Pontianak, 16 Januari 2025 – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) CU Pancur Kasih telah dinyatakan berstatus CLOSE LOOP berdasarkan Siaran Pers Bersama Nomor: 12/Press/SM.3.1/I/2025 yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) Republik Indonesia. Status ini menandakan bahwa operasional koperasi berada di bawah pengawasan internal tanpa keterlibatan langsung dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meski begitu, KSP CU Pancur Kasih tetap diwajibkan untuk melakukan penilaian mandiri (Self-Assessment) secara rutin dan memperbaiki tata kelola agar sesuai dengan standar yang berlaku.

Penetapan status close loop ini merupakan bagian dari langkah strategis yang diambil oleh Kemenkop dalam rangka menata koperasi simpan pinjam di Indonesia. Langkah tersebut termasuk penyerahan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada OJK, yang merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap koperasi yang beroperasi dalam skema open loop, yang memungkinkan mereka mendapatkan pengawasan dan bimbingan dari OJK.

KSP CU Pancur Kasih sebelumnya telah berpartisipasi dalam kegiatan Pendataan Koperasi Usaha Simpan Pinjam Close Loop dan Open Loop yang diselenggarakan oleh Kemenkop bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Pusat KSP CU Pancur Kasih dan bertujuan untuk menilai dan menata kembali koperasi yang menjalankan usaha simpan pinjam sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan pendataan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari UU P2SK dan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Proses ini bertujuan untuk mengklasifikasikan koperasi ke dalam dua kategori utama: close loop dan open loop. Tim verifikator dari PT Surveyor Indonesia melakukan observasi terhadap operasional koperasi serta mewawancarai pengurus KSP CU Pancur Kasih. Selain itu, koperasi ini diminta menyerahkan berbagai dokumen pendukung, seperti laporan keuangan dua tahun terakhir, daftar anggota, buku anggota, dan dokumen terkait lainnya.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang kuat, KSP CU Pancur Kasih optimis dapat terus berkontribusi dalam membangun ekosistem koperasi yang lebih sehat dan berkelanjutan. Melalui berbagai upaya perbaikan yang dilakukan secara berkelanjutan, koperasi ini siap menghadapi tantangan masa depan, memastikan bahwa mereka tetap menjadi koperasi yang transparan, akuntabel, dan terpercaya bagi anggotanya.

Sumber Berita: https://kop.go.id/read/kemenkop-ri-serahkan-daftar-koperasi-yang-menjalankan-kegiatan-di-sektor-jasa-keuangan-kepada-ojk

Barage CU Malangkah Repo


Ptr