Menuju Keberlanjutan dan Pertumbuhan: Membangun Struktur Keuangan yang Sehat di CU Pancur Kasih
Sebuah lembaga keuangan memiliki peran sentral dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan memberikan layanan finansial kepada masyarakat, khususnya Anggota dalam konteks Credit Union. Untuk dapat terus melaju dan mencapai visi serta misinya, CU Pancur Kasih harus memastikan bahwa pondasi keuangannya kokoh dan sehat. Struktur keuangan yang tepat akan memberikan daya tahan terhadap perubahan pasar, serta memungkinkan lembaga keuangan untuk menjalankan fungsinya secara efektif dan berkelanjutan.
Pertama-tama, aspek yang perlu diperhatikan dalam membangun struktur keuangan yang sehat adalah keberlanjutan. CU Pancur Kasih yang pastinya ingin selalu berkelanjutan dan juga berkembang harus mampu menjaga keseimbangan antara modal lembaga dan liabilitas dengan cermat. Selain itu, dengan mengelola likuiditas dan risiko kredit secara bijaksana, CU Pancur Kasih dapat menghindari ketidakseimbangan yang berpotensi merugikan.
Aspek lain yang tidak kalah pentingnya adalah keberlanjutan profitabilitas. Struktur keuangan yang sehat harus dapat memberikan benefit yang dapat secara konsisten mendukung pengembangan lembaga dalam jangka panjang. Oleh karena itu di dalam tata kelola Credit Union yang sehat, CU Pancur Kasih mengadopsi beberapa standar rasio keuangan seperti yang ditetapkan oleh Asosiasi Credit Union Asia.
Association of Asian Confederation of Credit Unions (ACCU) menetapkan standar tata kelola dan pelayanan Credit Union yang sehat melalui A-1 Competitive Choices for Excellence in Service and Soundness (ACCESS BRANDING) yang salah satu aspeknya adalah Perspektif Keuangan dengan indikator yang disebut sebagai PEARLS yaitu Protection (Perlindungan), Effective Financial Structure (Struktur Keuangan Efektif), Asset Quality (Kualitas Aset), Rates of Return and Cost (Tingkat Pendapatan & Biaya), Liquidity (Likuiditas) dan Sign of Growth (Tanda Pertumbuhan).
Selain itu, aspek pemenuhan terhadap regulasi seperti yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Koperasi RI Nomor 15/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pedoman Akuntansi Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, Nomor 16/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah Oleh Koperasi, dan 17/Per/M.KUKM/IX/2015 tentang Pengawasan Koperasi, menentukan sebuah standar penilaian yang disebut sebagai Penilaian Kesehatan Koperasi (PENKES).
Modal Lembaga, Regulasi, dan Adaptasi
Dalam konteks globalisasi dan dinamika pasar yang terus berubah, fleksibilitas juga menjadi elemen vital dalam struktur keuangan yang sehat. Lembaga yang mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan eksternal dan internal akan memiliki keunggulan kompetitif. Ini mencakup kemampuan untuk mengenali peluang baru, merespons perubahan regulasi, dan mengantisipasi perubahan tren pasar.
Aspek pemenuhan terhadap regulasi merupakan salah satu aspek penting yang mempengaruhi operasionalisasi CU Pancur Kasih. Merujuk pada telah disahkannya Undang-undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang diikuti oleh Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi, menjadikan perubahan pada struktur keuangan terutama pada modal lembaga yang berasal dari Simpanan Kepemilikan (Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib) yang berpengaruh pada status keanggotaan di Credit Union adalah hal yang harus segera ditindaklanjuti.
Berdasarkan Surat Edaran Deputi Bidang Perkoperasian Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pernyataan Mandiri (Self Declare) oleh Pengurus Koperasi, CU Pancur Kasih telah menyatakan diri sebagai Koperasi Simpan Pinjam dengan kategori close-loop yaitu yang salah satu syarat kategori tersebut yaitu hanya menghimpun dana dari Anggota dan menyalurkan dana hanya kepada Anggota, serta melaksanakan kegiatan Usaha Simpan Pinjam sesuai ketentuan Permenkop Nomor 8 Tahun 2023.
Implikasinya adalah Anggota Koperasi atau dalam konteks Credit Union adalah mereka yang telah lunas Simpanan Kepemilikan (Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib), sehingga agar tetap dalam koridor kategori koperasi close-loop maka ada beberapa perubahan Anggaran Rumah Tangga CU Pancur Kasih untuk Tahun Buku 2024 dan seterusnya yang diputuskan melalui mekanisme Rapat Anggota Khusus yang dilaksanakan pada 14 dan 15 Desember 2023 kemudian menyesuaikan terkait keanggotaan dan jumlah Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib, yaitu Simpanan Pokok menjadi Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) dan Simpanan Wajib menjadi Rp35.000,- (tiga puluh lima ribu rupiah) per bulannya.
Kenaikan Simpanan Wajib sebesar Rp10.000,- ini ditujukan agar struktur keuangan efektif seperti yang tertera pada PEARLS yaitu pada E7 (Modal Saham) tetap berada pada nilai ideal yaitu pada angka 10 hingga 20 persen dari total aset. Mengingat bahwa Simpanan Pokok telah diturunkan menjadi Rp100.000,- maka diperlukan penyeimbangan pada aspek Simpanan Wajib agar Struktur Modal Saham CU Pancur Kasih tetap pada nilai yang ideal. Terkait Simpanan Pokok Anggota lama yang telah melebihi Rp100.000,- maka saldo kelebihan Simpanan Pokoknya akan dialihkan/dimutasikan ke Simpanan Wajib Anggota bersangkutan.
Penyesuaian Lainnya
Selain perubahan pada nilai dan struktur Modal Saham (Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib) CU Pancur Kasih, terdapat beberapa perubahan lainnya yaitu:
- Uang Pangkal untuk Anggota Baru menjadi Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah)
- Kontribusi Pendidikan Anggota menjadi Rp65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah).
- Administrasi Layanan Digital menjadi Rp4.000,- (empat ribu rupiah) per bulan.
Masa Depan Cerah Dengan Struktur Keuangan Yang Sehat
Pentingnya memiliki struktur keuangan yang sehat bukan hanya menjadi landasan kuat bagi keberhasilan keuangan pribadi seperti yang selama ini telah menjadi materi Pendidikan Anggota di CU Pancur Kasih, namun sebagai kelembagaan CU Pancur Kasih juga memiliki pedoman tata kelola struktur keuangan yang sehat yang menjadi indikator bagi berbagai pihak tentang kesehatan keuangan dan operasionalisasi CU Pancur Kasih sehingga memiliki dampak signifikan pada keberlanjutan dan pertumbuhan lembaga. Ketika individu mengelola keuangannya dengan bijaksana, mereka tidak hanya menciptakan kestabilan finansial pribadi, tetapi juga berkontribusi pada pondasi ekonomi yang kokoh, dan begitu pula bagi CU Pancur Kasih secara kelembagaan.
Keberlanjutan profitabilitas dan adaptabilitas terhadap perubahan lingkungan menjadi kunci dalam menjaga daya saing lembaga. Sebuah struktur keuangan yang sehat akan memberikan dasar untuk inovasi, investasi yang cerdas, dan pelayanan yang responsif terhadap kebutuhan Anggota. Pentingnya struktur keuangan yang sehat adalah pondasi untuk mencapai tujuan jangka panjang. Dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip manajemen keuangan yang bijaksana, kita tidak hanya meraih keberhasilan finansial pribadi, tetapi juga berkontribusi pada ketahanan dan kemajuan ekonomi secara keseluruhan.
Barage CU Malangkah Repo