Risiko merupakan suatu bagian tak terpisahkan dalam setiap upaya manusia, baik itu dalam keputusan-keputusan skala kecil hingga pada keputusan skala besar, dan tak terkecuali dalam pengelolaan KSP CU Pancur Kasih (CUPK). Hal inilah yang disadari oleh Pengurus, Pengawas dan Manajemen CUPK bahwa dalam setiap tindakan dan keputusan akan membuka peluang namun juga akan memiliki risikonya tersendiri.

Berkaitan dengan manajemen risiko dalam bentuk mitigasi risiko usaha yaitu upaya dan tindakan terencana dan berkelanjutan agar dapat mengurangi dampak dari potensi munculnya risiko usaha maka pada hari Selasa 2 Agustus 2022 lalu, CUPK bersama PT Penjaminan Kredit Daerah Kalimantan Barat (Jamkrida Kalbar) melakukan Penandatanganan Kerjasama antara CUPK dan PT Jamkrida Kalbar di Aula Kantor Pusat CUPK Jalan 28 Oktober No 87 Pontianak Utara.

Ketua Pengurus, Martono, S.E., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam pengelolaan atas kepercayaan yang diberikan oleh lebih dari 188 ribu anggota dengan aset yang terus meningkat berdasarkan data per Mei 2022, maka Pengurus bersama Pengawas dan Manajemen secara serius dan mendalam melakukan kajian internal berkaitan dengan upaya mitigasi risiko dan kemudian bersepakat memutuskan untuk melakukan kerjasama dengan PT Jamkrida Kalbar berkaitan dengan pengelolaan risiko pemberian pinjaman di CUPK.

Ketua Pengurus juga dalam sambutannya mengatakan bahwa PT Jamkrida Kalbar merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sehingga secara tidak langsung merupakan milik bersama seluruh masyarakat Kalbar, dan begitu pula bahwa CUPK merupakan bagian dari masyarakat Kalbar sehingga harapannya CUPK dapat terus menjaga kepercayaan anggotanya melalui salah satunya profesionalitas pelayanan dari PT Jamkrida Kalbar.

Senada dengan Ketua Pengurus, Ketua Pengawas, Hamdani Daris, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa keputusan yang dilakukan bersama secara internal antara Pengurus, Pengawas dan Manajemen dalam hal kerjasama dengan PT Jamkrida Kalbar diharapkan dapat berlangsung dengan baik dan berkesinambungan, sehingga kepercayaan yang diserahkan oleh ratusan ribu anggota kepada pengelola dapat dipertanggungjawabkan dengan salah satunya membuat keputusan-keputusan yang tepat dan salah satu Tupoksi Pengawas yaitu melakukan pengawasan terhadap jalannya kesepakatan perjanjian kerjasama ini.

Pada acara penandatanganan kerjasama tersebut yang diwakili oleh Drs. Martinus Damamang dari PT Jamkrida Kalbar selaku Direktur Utama dan dari pihak CUPK diwakili oleh Martono, S.E., M.M., selaku Ketua Pengurus, juga dihadiri oleh Komisaris Utama, Komisaris Independen, dan jajaran Manajemen dan rekanan PT Jamkrida Kalbar. Selain itu turut hadir adalah jajaran Pengurus, Pengawas dan juga General Manager beserta jajaran Top Management CUPK.

Komisaris Utama PT Jamkrida Kalbar, Timitius, S.T., CFc., menyambut baik adanya kesepakatan kerjasama dengan CUPK ini yang menurut dirinya sudah mulai dari 2018 dirintis bahwa PT Jamkrida Kalbar agar dapat menjadi mitra Credit Union yang beroperasi di Kalbar.

“Bisnis yang beroperasi di kalbar semestinya bermanfaat dan dirasakan di kalangan masyarakat Kalbar. Dan dengan adanya kesepakatan kerjasama bisnis antara Jamkrida dan CUPK, kita sudah mewujudkan itu karena pengelolaannya dilakukan bersama di daerah Kalbar maka perputaran uangnya juga berada di Kalbar,” ucap Timitius dalam sambutannya.

Timitius juga menyampaikan harapannya bahwa kerjasama dengan CUPK dapat berkembang pada pemanfaatan layanan lainnya dari PT Jamkrida Kalbar dan pihaknya akan selalu menjamin profesionalitas pengelolaan dan pelayanan kepada mitra-mitranya termasuk CUPK, seperti yang dicontohkannya bahwa pada Tahun Buku 2021 PT Jamkrida Kalbar mencairkan 100% klaim dari Bank Kalbar yang merupakan salah satu mitranya.

Dalam kesempatan yang sama Direktur Utama PT Jamkrida Kalbar, Drs. Martinus Damamang, sebelum melakukan penandatanganan surat kerjasama menyampaikan bahwa selain melakukan penandatanganan, beliau menyatakan pertemuan ini seperti acara temu kangen karena beliau merupakan anggota aktif CUPK yang sudah bergabung sejak tahun 1991 dan seluruh keluarga batihnya sudah menjadi anggota pula.

“Sebagai salah satu anggota, saya merasa sebagai pemilik dan saya sangat senang CUPK memiliki mekanisme mitigasi risiko. Selain itu yang menambah rasa bahagia saya adalah bahwa CU saya (red: CUPK) saya menyambut baik tawaran mitigasi risiko yang dilakukan oleh Jamkrida,” ucap Martinus.

Semoga dengan kerjasama yang dilakukan antara CUPK dan PT Jamkrida Kalbar ini dapat semakin menunjukan semangat CUPK menuju visi sebagai credit union yang terpercaya, tangguh, terdepan dan berkesinambungan.

Barage CU Malangkah Repo

 

(ign)