Pinjaman Modal Proyek
- Pinjaman untuk mendanai pengerjaan proyek pemerintah atau swasta.
- Menyerahkan kelengkapan administrasi berupa Akta Pendirian Perusahaan dan izin lainnya serta bukti Pemenang Tender/Penunjukan.
- Memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) atas nama sendiri.
- Menyertakan buku tabungan atau giro yang dijadikan sebagai rekening tujuan transfer pembayaran dana proyek oleh Pemberi Proyek.
- Bersedia menerbitkan Bilyet Giro dengan Bank Tertarik sesuai dengan rekening tabungan atau giro dengan rekening tujuan milik KSP CU Pancur Kasih.
- Jangka waktu pengembalian pinjaman maksimal 12 (dua belas) bulan (disesuaikan dengan waktu pengerjaan)
- Balas Jasa Pinjaman dibayar di muka.
- Pokok pinjaman dapat diangsur per termin pencairan dana proyek.