Pinjaman Perkebunan

  • Pinjaman perkebunan adalah pinjaman yang digunakan untuk membiayai penanaman atau perawatan komoditas tanaman keras, seperti: karet, kakao dan buah-buahan lainnya;
  • Pencairan pinjaman dapat dilakukan secara bertahap;
  • Khusus pinjaman untuk perawatan kebun, Balas Jasa Pinjaman dibayar di muka dapat diangsur bulanan dan atau dilunaskan pada saat jatuh tempo (grace period) maksimal jangka waktu 12 (dua belas) bulan.
  • Selain pinjaman untuk perawatan kebun, jangka waktu pengembalian maksimal 60 (enam puluh) bulan.
  • Bersedia didampingi oleh Petugas dari KSP CU Pancur Kasih.