Pinjaman Pertanian dan Peternakan

  • Pinjaman Pertanian, Peternakan adalah pinjaman yang digunakan untuk membiayai usaha komoditas pertanian, peternakan dan perikanan yang memiliki nilai jual;
  • Balas Jasa Pinjaman dibayar dimuka;
  • Bersedia didampingi oleh Petugas dari KSP CU Pancur Kasih;
  • Jangka waktu pengembalian sesuai masa tanam dan pemeliharaan sampai panen dan maksimal 12 (dua belas) bulan;
  • Pokok pinjaman dapat dibayar bulanan dan atau harus dilunaskan pada saat jatuh tempo.