
Pinjaman Wisata
- Pinjaman yang dapat dimanfaatkan untuk biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, uang saku dan administrasi lainnya yang berkaitan dengan kegiatan wisata baik di dalam maupun di luar negeri;
- Peminjam Wisata adalah anggota Koperasi Simpan Pinjam CU Pancur Kasih;
- Plafon Pinjaman Wisata Dalam Negeri maksimal Rp25.000.000,00 (dua puluh lima
juta rupiah); - Plafon Pinjaman Wisata Luar Negeri maksimal Rp60.000.000,00 (enam puluh juta rupiah);
- Jangka waktu pengembalian maksimal 36 (tiga puluh enam) bulan;
- Pinjaman diberikan atas nama anggota;
- Jasa pelayanan dan materai dibayar tunai.