
SeHaT (Simpanan Sejahtera Hari Tua)
- Simpanan SeHaT adalah simpanan anggota untuk merencanakan keperluan dana untuk jangka panjang;
- Simpanan SeHaT minimal Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah);
- Pembukaan sertifikat SeHaT dikenakan biaya administrasi sebesar Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);
- Jangka waktu mengendap selama 3 (tiga) tahun dan dapat diperpanjang anggota dengan menerbitkan sertifikat baru;
- Balas Jasa Simpanan SeHaT ditetapkan dengan Keputusan Pengurus;
- Balas Jasa Simpanan SeHaT dibayar pada setiap jatuh tempo tahunan dan menambah saldo simpanan;
- Penarikan sebelum jatuh tempo kontrak dikenakan penalti 5% (lima persen) dari nominal, kecuali karena meninggal dunia;
- Penarikan sebelum jatuh tempo, Balas Jasa yang dibayar hanya yang sudah jatuh tempo tahunan.
- Anggota boleh memiliki lebih dari satu sertifikat SeHaT;
- Ketentuan lain tercantum dalam sertifikat SeHaT.