
Simpanan Kendaraan
- Simpanan Kendaraan adalah Simpanan yang bertujuan untuk membantu anggota Koperasi Simpan Pinjam CU Pancur Kasih dalam merencanakan kepemilikan kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.
- Setoran awal minimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah).
- Penutupan Simpanan Kendaraan dikenakan biaya administrasi sebesar Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah).
- Jika buku hilang atau rusak dikenakan biaya penggantian sebesar Rp25.000,00(dua puluh lima ribu rupiah).
- Simpanan Kendaraan menjadi jaminan untuk Pinjaman Kendaraan.
- Balas Jasa dihitung berdasarkan hari saldo mengendap dalam bulan bersangkutan dan dibayarkan setiap akhir bulan.
- Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Perubahan Balas Jasa dituangkan dalam Surat Keputusan Pengurus.