
Simpanan Kendaraan
- Simpanan Kendaraan adalah simpanan pilihan yang bertujuan untuk membantu anggota dalam merencanakan kepemilikan kendaraan;
- Simpanan awal minimal Rp100.000,00 (seratus ribu rupiah);
- Simpanan Kendaraan menjadi jaminan untuk Pinjaman Kendaraan;
- Balas Jasa dihitung berdasarkan hari saldo mengendap dalam bulan bersangkutan dan dibayarkan setiap akhir bulan;
- Balas jasa dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu;
- Balas Jasa dan perubahannya dituangkan dalam Keputusan Pengurus.