
Simpanan Pokok
- Simpanan Pokok adalah sejumlah uang yang wajib disetor pada saat menjadi anggota.
- Besarnya Simpanan Pokok adalah Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah) per anggota selama menjadi anggota.
- Simpanan Pokok harus dilunasi dalam 12 (dua belas) bulan.
- Simpanan Pokok dapat dilunasi melalui Pinjaman Kapitalisasi.
- Bagi anggota yang belum melunasi Simpanan Pokok sampai pada akhir tahun buku berjalan, maka untuk
- pelunasannya dapat ditarik dari Simpanan Sa’aleatn dan atau Simpanan Pangari.
- Balas Jasa Simpanan Pokok diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan.
- Besarnya Balas Jasa Simpanan Pokok ditetapkan dalam Keputusan Rapat Anggota Tahunan.
- Simpanan Pokok tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.