
Simpanan Wajib
- Simpanan Wajib adalah sejumlah uang yang wajib disetor setiap bulan.
- Besarnya Simpanan Wajib adalah Rp25.000,00 (dua puluh lima ribu rupiah) per anggota/ bulan.
- Balas jasa Simpanan Wajib diberikan pada akhir tahun buku setelah Rapat Anggota Tahunan.
- Besarnya Balas Jasa Simpanan wajib ditetapkan dalam Keputusan Rapat Anggota Tahunan.
- Simpanan Wajib tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.
- Simpanan wajib yang belum lunas dapat ditarik dari simpanan Sa’aleatn dan atau simpanan Pangari pada akhir tahun.