Simpanan Wajib
- Simpanan Wajib adalah simpanan kepemilikan yang wajib dibayar setiap bulan.
- Besarnya Simpanan Wajib adalah Rp35.000,00 (tiga puluh lima ribu rupiah) per anggota setiap bulan.
- Balas jasa Simpanan Wajib diberikan pada akhir Tahun Buku setelah Rapat Anggota Tahunan.
- Besarnya Balas Jasa Simpanan wajib ditetapkan dalam Keputusan Rapat Anggota Tahunan.
- Simpanan Wajib tidak dapat ditarik selama masih menjadi anggota.
- Simpanan wajib yang belum lunas dapat ditarik dari simpanan Sa’aleatn dan/atau simpanan Pangari pada akhir tahun.