
SiSuka (Simpanan Sukarela Berjangka)
- Simpanan Sukarela Berjangka adalah simpanan pilihan untuk merencanakan keperluan dana dalam jangka waktu tertentu;
- Simpanan minimal Rp1.000.000,00 (satu juta rupiah);
- Jangka waktu mengendap Sisuka adalah : 3 (tiga) bulan, 6 (enam) bulan dan 12 (dua belas) bulan;
- Balas jasa dihitung secara bulanan;
- Balas Jasa dibayar pada saat jatuh tempo bulanan dan ditransfer ke Pangari;
- Penutupan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 3% (tiga persen) dari saldo penarikan, kecuali karena meninggal dunia;
- Ketentuan lain dicantumkan dalam Sertifikat Simpanan Sisuka;
- Anggota boleh memiliki lebih dari satu Simpanan Sisuka.
- Balas jasa bervariasi sesuai dengan jangka waktu mengendap dan ditetapkan dengan Keputusan Pengurus.