SiSuka (Simpanan Sukarela Berjangka)

  1. Sisuka adalah simpanan pilihan untuk merencanakan keperluan dana dalam jangka waktu tertentu.
  2. Simpanan minimal Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
  3. Anggota dapat memilih jangka waktu:
    (a) 3 (tiga) bulan
    (b) 6 (enam) bulan
    (c) 12 (dua belas) bulan.
  4. Balas Jasa Sisuka bervariasi sesuai dengan jangka waktu mengendap dan dihitung secara bulanan.
  5. Balas Jasa Sisuka dibayar pada saat jatuh tempo bulanan dan ditransfer ke rekening pangari anggota.
  6. Penutupan sebelum jatuh tempo dikenakan penalti 3% (tiga persen) dari saldo penarikan, kecuali karena meninggal dunia.
  7. Ketentuan lain dicantumkan dalam sertifikat Sisuka.
  8. Anggota boleh memiliki lebih dari satu rekening Sisuka.