Badan Hukum No.735/BH/X - 26 Desember 1996
Jalan 28 Oktober No1-7 Pontianak Utara 78241
Telp : 0561-881951, Fax : 0561-884660
email : cupkindo@gmail.com, info@cupk.org
Pinjaman Pertanian, Peternakan adalah pinjaman yang digunakan untuk membiayai usaha komoditas pertanian, peternakan dan perikanan yang memiliki nilai jual
Balas Jasa Pinjaman dibayar di muka.
Bersedia didampingi oleh petugas dari Koperasi Simpan Pinjam CU Pancur Kasih.
Jangka waktu pengembalian sesuai masa tanam dan pemeliharaan sampai panen dan maksimal 12 (dua belas) bulan.
Pokok pinjaman dapat diangsur dan dilunaskan pada saat jatuh tempo.